Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966. Orde baru berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang dari Pancasila. Situasi internasional kala itu masih diliputi konflik perang dingin. Situasi politik dan keamanan dalam negeri kacau dan ekonomi hampir bangkrut. Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit, memberikan sandang dan pangan kepada rakyat atau mengedepankan kepentingan strategi dan politik di arena internasional seperti yang dilakukan oleh Soekarno.
Seperti juga Orde Baru yang muncul dari koreksi terhadap Orde Lama, kini Orde Reformasi, jika boleh dikatakan demikian, merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang dilakukan oleh Orde Baru. Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran elit maupun dalam tataran rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan berkumpul dengan mendirikan partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan hukum sudah mulai lebih baik daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara, bersikap, dan bertindak amat memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain justru menimbulkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, antar umat beragama, antar kelompok, dan antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas meningkat dan pengerahan masa menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi tindakan kekerasan.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama:
a. Masa demokrasi Liberal 1950-1959. Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan: Dominannya partai politik; Landasan sosial ekonomi yang masih lemah; Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950.
b. Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Bubarkan konstituante; Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950; Pembentukan MPRS dan DPAS
b.Masa demokrasi Terpimpin 1959-1966. Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri: Dominasi Presiden; Terbatasnya peran partai politik; Berkembangnya pengaruh PKI; Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain: Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR; Jaminan HAM lemah; Terjadi sentralisasi kekuasaan; Terbatasnya peranan pers; Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur). Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
Pemahaman tentang orde lama,orde baru,dan masa reformasi:
orde lama : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soekarno (sebutan ini muncul tentunya pasca pemerintahannya).
orde baru : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Suharto (sebutan ini muncul untuk membedakan dengan pemerintahan sebelumnya yaitu masa presiden Soekarno).pemerintahan orde lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966.dengan inilah maka demokrasi pancasila telah digunakan pada era orde baru
Masa reformasi : Kekuasaan orde baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang terkandung dalam pancasila dan UUD 1945.
Gerakan Reformasi telah membawa perubahan-perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakan kedaulatan rakyat,serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam kehidupan politik .
Jadi, meskipun bangsa Indonesia telah berganti-ganti system demokrasi dan pemerintahan ,namun pada akhirnya hingga sekarang system demokrasi yang digunakan adalah system demokrasi Pancasila.
demokrasi terpimpin: istilah yang dipopulerkan saat masa pemerintahan presiden Soekarno,tepatnya setelah dekrit presiden 1959 kembali ke UUD 1945.
demikian semoga memuaskan.
Istilah Orde Lama sebenarnya diciptakan oleh pemerintahan Suharto yang menamakan diri sebagai Orde Baru.
Jadi pemerintahan sebelum era Suharto pada tahun 1966 disebut Orde Lama, dimana selalu dicitrakan kondisi yang kurang baik.
Padahal kondisi yang sesungguhnya tidak selalu demikian. Bukankan kemerdekaan Indonesia terjadi pada masa sebelum Orde Baru.
Memang dalam periode sebelum th. 1966, negara Indonesia adalah negara baru yang sedang mencari bentuk jati dirinya, sehingga sering terjadi pergolakan, pemberontakan. Dengan demikian pemerintahan dengan demokrasi terpimpin nampaknya merupakan alternatif paling tepat.
Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.
DENGAN Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan Konstituante yang bertugas merancang UUD baru bagi Indonesia, serta memulai periode yang dalam sejarah politik kita disebut sebagai “Demokrasi Terpimpin”. Peristiwa ini sangat penting, bukan saja karena menandai berakhirnya eksperimen bangsa Indonesia dengan sistem demokrasi yang liberal, tetapi juga tindakan Soekarno tersebut memberikan landasan awal bagi sistem politik yang justru kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru.
Namun, di balik kesan kuat adanya keterputusan antara “Orde Lama” dan “Orde Baru”, terdapat pula beberapa kontinuitas yang cukup penting. Pertama, dua-duanya sangat anti terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan disintegrasi teritorial Indonesia, dua-duanya dapat dikatakan sangat “nasionalis” dalam hal itu. Dengan demikian, baik Soekarno maupun Soeharto amat mementingkan retorika “persatuan” dan “kesatuan”. Bahkan, sejak 1956, Soekarno sudah menuduh partai politik di Indonesia pada waktu itu sebagai biang keladi terpecah-belahnya bangsa, dan sempat mengajak rakyat untuk “mengubur” partai-partai tersebut dalam sebuah pidato yang amat terkenal.
sumber : http://rachmaferdiana.wordpress.com/2012/07/05/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia-pada-masa-orde-lamaorde-barudan-masa-reformasi/
thanks for reading . hope usefull :) leave comments :D
terima kasih atas postingannya, sangat membantu untuk menambah referensi belajar.
BalasHapus(orde reformasi) mau d bawa kmana bangsa ini... haha curhat dia
BalasHapus(orde reformasi) mau d bawa kmana bangsa ini... haha curhat dia
BalasHapus